Search in the Quran
Search in Quran:
in
Download Islamic Softwares (FREE)
Get Free Code
Powered by www.SearchTruth.com
Search Islamic Directory
Keyword:
Free Web Counter
hit Counter Credits

    Powered by Blogger

    My Daily Thoughts

Thursday, August 24, 2006

JIHAD

ARTI JIHAD MENURUT AL-QUR'AN DAN HADIS
Oleh : Drs.H.Anshori, MA
A. Pendahuluan
Jihad merupakan salah satu ajaran islam, maka dalam sunan al-Turmudzi dan sunan Ibnu Majah terdapat satu pasal tersendiri yang bernama KITAB AL-JIHAD. Perang bukan satu satunya makna jihad, bahkan Rasulullah menyebut perang merupakan jihad al-Ashghar (jihad kecil), sedangkan jihad al-Akbar (jihad besar) adalah memerangi hawa nafsu.
Begitu juga negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam beragama, bahkan harus dilindungi sekalipun mereka non muslim, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw.di Madinah yang penduduknya beraneka ragam baik suku dan agamanya. Jadi orang yang berbuat sewenang-wenang dengan alasan perbedaan agama, suku dan lainnya, termasuk pelanggaran dalam ajaran agama atau bertentangan dengan prilaku Rasulullah. Pada saat terjadi kesewenang wenangan, kebajikan berseru dan merintih untuk mencegahnya. Sehingga timbullah perjuangan (jihad) baik tingkat individu maupun ditingkat masyarakat dan negara untuk memerangi orang-orang yang memaksakan kehendaknya.
Islam datang membawa nilai nilai kebaikan dan memerintahkan manusia untuk memperjuangkannya hingga mengalahkan kebatilan. Hal itu tidak dapat terlaksana dengan sendirinya, kecuali dengan melalui perjuangan (jihad) dan perjuangan berlanjut sampai hari kiamat, maka ada pepatah arab AL-HAYATU JIHAD (hidup adalah perjuangan). Dari latar belakang tersebut, penulis perlu menjelaskan arti jihad menurut al-Qur'an dan hadis
B. Pengertian jihad
Kata jihad terulang dalam al-Qur’an sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuknya.[1] Dan jumlah hadis yang membahas jihad dalam kitab sunan al-Turmudzi terdapat 101 hadis sedangkan dalam sunan Ibnu Majah ada 129 hadis.
Menurut Ibnu Faris dalam mu’jam AL-Maqayis Fi al-Lughah, semua kata yang terdiri huruf Jim Ha dan Dal pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran dan semacamnya. [2]
Al-Raghib al-Ashfihani menegaskan :”Jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menangkis serangan dan menghadapi musuh yang nampak, dan yang tidak nampak seperti hawa nafsu syaithan.[3]
Jadi jihad tidak hanya digunakan dalam konteks perang melawan musuh islam dengan senjata, tapi melawan musuh yang tidak nampak yaitu hawa nafsu setan.
Kata jihad yang berarti letih/sukar karena jihad memang sulit yang menyebabkan keletihan. Ada yang berpenadapat bahwa jihad berasal dari akar kata juhd yang berarti kemampuan. Ada istilah arab jahad bi al-Rijli artinya seorang sedang melakukan ujian. Ini juga ada hubungan dengan jihad, karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang.[4]
Bahkan Abdullah Nashih Ulwan menegaskan:"Bahwa keridhoan Allah dan masuk surga tidak cukup dengan taat beribadah dan memakan yang halal dan menjauhkan yang haram, melainkan harus disertai dengan jihad dan sabar.[5] Sebagaimana firman Allah (Q.S.Ali Imran ayat 142) yang artinya :”Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal Allah belum mengetahui orang-orang diantara kalian itu telah berjihad dan berlaku sabar.”
Berdasarkan ayat diatas, maka jelaslah bahwa jihad merupakan cara yang ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Tampak pula ada kaitan yang sangat erat dengan kesabaran sebagai isyarat bahwa jihad adalah sesuatu yang sulit, memerlukan kesabaran serta ketabahan. Kesulitan dan cobaan yang memerlukan kesabaran itu dijelaskan secara rinci dalam beberapa ayat al-Qur’an antara lain. [6] :
Q.S.al-Baqarah ayat 214 yang artinya:” Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.”
Q.S.al-Baqarah ayat 155 yang artinya:”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar,
Jihad juga mengandung ma’na kemampuan, yang menuntut orang berjihad mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena jihad itu suatu pengorbanan, maka dituntut seorang yang berjihad untuk tidak pamrih (ikhlash) dengan mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya sampai tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis.[7] Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Taubah ayat 79 yang artinya:” (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab (siksa) yang pedih.”
Tidak ada suatu amalan keagamaan yang tidak disertai dengan jihad, paling tidak jihad memerangi hawa nafsu yang mengajak kepada duraka dan mengabaikan tuntunan agama.[8]
Dan jihad merupakan perwujudan identitas keperibadian muslim. Al-qur’an menjelaskan dalam surat al-Ankabut ayat 6 yang artinya:”Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Mengingat jihad, merupakan perwujudan kepribadian, maka tidak dibenarkan jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Bahkan bila jihad dipergunakan untuk memaksa berbuat batil (termasuk membunuh orang tanpa alasan seperti pekerjaan para teroris) harus ditolak, sekalipun diperintah oleh kedua orang tua karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Al-Qur'an juga melarang mentaati kedua orang tua karena melanggar ajaran islam antara lain musyrik, sebagaimana ditegaskan dalam Q.S.Luqman ayat 15 yang artinya:”Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Dan orang yang berjihad akan mendapat petunjuk dari Allah, sebagaimana yang ditegaskan dalam Q.S.al-Ankabut ayat 69 yang artinya:”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Dan yang terpenting, bahwa jihad harus dilakukan hanya untuk Allah, bukan untuk memperoleh jasa, pujian apalagi keuntungan dunia,karena al-qur’an berulang-ulang menyebut fisabilillah (di jalan Allah).[9] Khususnya dalam Q.S.al-Haj ayat 78 yang artinya :”Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Dan juga hanya mengharap Rahmat Allah sebagaimana ditegaskan dalam Q.S.al-Baqarah ayat 218 yang artinya:”Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Kesimpulannya bahwa jihad adalah cara untuk mencapai tujuan, jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, kelesuan, tidak pula pamrih. Dan jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, maka jihad mesti disesuaikan dengan modal yang dimilikinya dan tujuan yang ingin dicapai, sebelum tujuan tercapai dan selama masih ada modal, selama itu juga jihad dituntut.[10]
C. Macam-macam jihad
Jihad tidak satu-satunya dipahami dengan perang mengangkat senjata, karena masih ada jihad yang lebih besar seperti memerangi hawa nafsu sebagaimana ditegaskan nabi yang artinya:”Kami telah kembali dari jihad kecil kepada jihad yang lebih besar yaitu jihad memerangi hawa nafsu.”
Berdasarkan uraian diatas, menurut hemat penulis , bahwa perbuatan seorang muslim yang dilandasi dengan al-Qur'an disebut mujahid. Oleh karena itu jihad dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain :
1. Jihad dalam masalah aqidah
Jihad dalam mempertahankan Aqidah memiliki prinsip-prinsip yang telah ditegaskan dalam firman Allah, antara lain :
a.Tidak boleh ada unsur pemaksaan sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat antara lain surat al-Baqaarah ayat 256 yang artinya:”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “Begitu juga diungkapkan dalam surat Yunus ayat 99 yang artinya:”Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
b. Hubunga antara muslim dan non muslim harus baik selama non muslim tidak mengganggunya. Hal ini ditegaskan dalam Firman Allah dalam surat al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya :”Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
2. Jihad dalam beribadah
Hakekatnya segala kegiatan ibadah seorang beriman disebut jihad, antara lain Rosulullah menegaskan yang artinya:”Dan dari Aisyah r.a. telah berkata:"Saya telah bertanya kepada Rasulullah saw. apakah seorang wanita harus jihad, Rasulullah menjawab, ya namun jihad yang tidak berperang yaitu haji dan umrah. (HR.Ibnu Majah dan asalnya ada pada al-Bukhori)
3. Jihad dalam syari'ah
Jihad dalam syari'ah disebut ijtihad keduanya diambil dari akar kata yang sama yaitu Jim Ha dan Dal yang artinya juga sama yaitu mencurahkan segala kemampuan yang telah ditetapkan dengan susah payah untuk mencapai sesuatu.[11] Sedangkan orang yang berijtihad menggali hukum disebut Mujtahid, seperti Imam Syafi'I, Hanafi, Hambali dan Maliki.
4. Jihad dalam politik
Sedangkan jihad dalam politik biasanya perjuangan melalui lembaga atau organisasi yang memiliki misi dan visi yang sama diantara anggotanya, seperti Muhammadiyah, NU, Persis, Jama'ah Islamiyah, al-Irsyad, Mathla'ul Anwar dan lainnya. Dan contoh di Negara lain seperti Jama'ah Ikhwanu al-Muslimin, Jama'ah Wahabiyah, Mu'tazilah dan lainnya.
5. Jihad dalam memerangi hawa nafsu
Jihad dalam memerangi hawa nafsu telah ditegaskan dalam beberapa ayat al-Qur'an antara lain dalam surat al-Baqaarah ayat 168 yang artinya:”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Juga ditegaskan dalam surat al-Qashash ayat 50 yang artinya:”Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Begitu juga dalam surat Yusuf ayat 53 yang artinya:”Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam hal ini juga ditegaskan Rosulllah yang artinya:”Perangilah hawa nafsu kalian, sebagaimana kalian memerangi musuh kalian."

6. Jihad dalam memerangi kemungkaran
Jihad dalam memerangi kemungkaran Rasulullah telah menegaskan langkah-langkah yang harus ditempuh yang artinya:”Siapa yang melihat kemungkaran diantara kalian, maka rubahlah dengan kekuasaan, bila tidak mampu, cukup dengan nasehat dan jika tidak mampu juga, maka cukup dengan menahan diri dengan tidak menyetujuhinyahal ini merupakan selemah-lemah iman.(H.R.Muslim)
7. Jihad dalam berbuat baik pada kedua orang tua, sebagaimana ditegaskan Nabi yang artinya :”Dari Abdullah Bin Umar telah berkata:"Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. minta diizinkan berjihad, lalu Nabi bertanya, apakah kamu masih punya kedua orang tua, dia menjawab, betul, Nabi bersabda:"Jihadlah dengan cara berbuat baik kepada kedua orang tua kamu. (H.R.al-Turmudzi)
7. Jihad dalam perang
Jihad dalam perang obyek yang harus dihadapi antara lain disebutkan dalam ayat al-qur’an surat al-Taubah ayat 73 yang artinya:”Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.”
Berjihad dengan senjata Allah menganjurkan kesiapan mental yaitu iman dan sabar sebagaimana ditegaskan dalam surat al-Anfal ayat 65 yang artinya ":Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu'min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.
Lalu Allah meringankan sebagaimana ditgegaskan adalam surat al-Anfal ayat 66 yang artinya :”Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
Sebelum berperang harus mempersiapkan untuk mengalahkan musuh sebagaimana ditegaskan dalam surat al-Anfal ayat 60 yang artinya :”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
Tapi lanjutan ayat itu menyebutkan sikap al-Qur’an terhadap peperangan,yaitu upaya untuk menghindarinya dan tidak dilakukan kecuali setelah seluruh cara damai ditempuh. Sebagaimana ditegaskan dalam surat al-Anfal ayat 61-62 yang artinya:”Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu'min,
Perang memang tidak dikehandaki islam, sekalipun dalam kondisi darurat wajib hukumnya sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 216 yang artinya ":Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Jihad diizinkan Allah bila terjadi penganiayaan atau untuk menghindarinya sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 190 yang artinya:”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Peperangan harus berakhir dengan berakhirnya penganiayaan, sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 193 yang artinya:”Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Jadi orang islam wajib berperang dengan kreteria sebagai berikut :
a. Untuk membela agama dan menahan agresi musuh yang menyerang terlebih dahulu.
b. Tujuannya untuk menjaga kemaslahatan (perbaikan), menegakkan agama Allah dan membela hak-hak yang teraniaya
c. Terikat dengan aturan hukum islam, seperti musuh yang jelas, tidak boleh membunuh orang lansia, anak-anak dan lainya yang tidak ikut perang.[12]
Selanjutnya MUI menegaskan tentang terror dan bom bunuh diri:”Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun Negara. Dan bom bunuh diri juga hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputus asaan dan mencelakakan diri sendiri, baik dilakukan di daerah damai maupun di daerah perang. Kecuali dalam hal membela diri dalam perang, dimana tidak ada kemampuan atau cara lain sebagai perlawanan terhadap musuh islam, maka bom bunuh diri dibolehkan.[13]
Nabi telah memprediksi, bahwa akan muncul dari ummatku orang yang hafal al-Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya. Mereka adalah sejelek-jelek manusia, bahkan lebih jelek dari binatang. Saya tidak termasuk golongan mereka dan mereka bukan golongan saya.”
Kemudian prediksi Nabi ahirnya terjadi juga. Yaitu kekerasan yang terjadi pada diri Ali Ibnu Abi Thalib yang dibunuh oleh Abdurrahman Ibnu Muljam. Pembunuh Ali ini adalah orang yang setiap malam sholat tahajjud, tiap hari berpuasa dan hafal Qur’an. Tetapi dia membunuh Ali dengan anggapan bahwa Ali kafir karena ia berunding dengan Muawiyah. Jadi kekerasan itu bukan ajaran agama islam, tapi orang islam yang memahami agama yang salah, karena ada orang yang memahami agama hanya sampai di bibir, artinya mereka tidak mengerti betul agama islam.[14]
Perang salib kata Aqil Siraj, bukan factor agama, tapi berkaitan dengan politik, hanya cara memprovokasinya dengan agama. Yang menjadi motor perang Salib adalah Romawi Barat, bukan Romawi Timur. Tendensinya politiknya, dan gerakannya agama. Pristiwa kekerasan yang kita alamipun ada yang dilandasi agama, tapi kebanyakan karena factor politik, ekonomi, terjadi diskriminasi dan kezoliman. Kita orang islam miskin-miskin, sedangkan orang-orang Kristen kaya-kaya. Dari situlah muncul sentiment, dan sentiment yang paling mudah dibakar adalah dengan atas nama agama.[15]
Selanjutnya Aqil Siraj mengatakan:”Ketika ada orang melakukan kemungkaran, judi, mabuk-mabukan, bukan berarti saya boleh melemparinya dengan batu. Tapi saya harus ngomong dengan polisi supaya mengatasinya. Kalau ada kemungkaran kemudia ambil batu dan melemparinya, itu salah dalam Islam. Itu tindakan yang tidak beradab. Yang beradab, ya kita laporkan ke polisi.[16]
Bom bunuh diri itu mati konyol. Yang membunuh Ali Ibnu Abi Thalib karena meyakini Ali Kafir, itu salah. Agama tidak untuk membunuh orang. Membunuh hewan saja ada aturannya, kalau kita menyimak pidato Nabi Muhammad pada saat haji wada’:”Wahai manusia darah kalian suci, hak milik kalian suci, martabat kalian suci seperti sucinya hari wukuf ini, bulan ini dan kota ini. Barangsiapa membunuh, menginjak harkat martabat sama saja dengan mengotori Islam.Membakar greja sama saja dengan membakar masjid. Menghina Yesus sama dengan menghina Allah, menginjak bibel sama dengan menginjak Qur’an.[17]
D. Perbedaan makna jihad dan teror
Teror diambil dari bahasa inggris yaitu terror yang artinya rasa ngeri, rasa takut yang amat sangat. Pelakunya disebut terrorist artinya perusuh.[18] Sedangkan jihad adalah usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan.[19] Sedangkan jihad menurut al-Raghib al-Ashfihani adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menangkis serangan dan menghadapi musuh yang nampak, syaithan dan hawa nafsu.[20]
Jadi perbedaan teror dengan jihad sangat jelas, bahwa teror membuat orang banyak ketakutan, membikin onar dan kerusuhan. Tindakan yang demikian itu haram hukumnya. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang artinya :”Tidak halal (haram) bagi orang islam menakut-nakuti orang islam lainnya." (H.R.Abu Dawud dari Ibnu Umar). Hal ini juga sejalan denga hadis yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya:”Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (muslim) maka Malaikat akan melaknatnya sampai dia berhenti. (H.R.Muslim)
Dari hadis tersebut dapat dipahami, bahwa menakut-nakuti orang saja haram hukumnya, apalagi sampai membunuh orang lain dengan cara mengebom di tempat-tempat berkumpulnya orang banyak.
Sedangkan jihad menangkal kerusuhan dan kemungkaran atau menangkal serangan musuh baik yang nampak maupun yang tidak, dengan tujuan perbaikan sekalipun dengan cara perang.
Sehingga tindakan para teroris yang melakukan pengebomam di tempat-tempat keramaian manusia dengan mengatasnamakan jihad dapat dikategorikan penyimpangan makna jihad. Apalagi membawa-bawa nama islam, karena islam adalah cinta damai sesuai dengan namanya. Sedangkan perbuatan para teroris yang penulis saksikan adalah mengebom tempat-tempat orang banyak sehingga korbannya beragam, ada yang muslim, non muslim, tua, muda, anak-anak, laki-laki dan perempuan. Ini tidak dapat dibenarkan dalam ajaran islam, karena membunuh orang tanpa alasan baik muslim maupun non muslim hukumnya dosa besar. Sebagaimana ditegaskan dalam Firman Allah surat al-Maidah ayat 32 yang artinya:”Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.
Jadi bom bunuh diri yang katanya syahid itu salah, karena nyawa kita milik Allah dan Allah tidak memberi kebebasan kepada kita untuk menggunakan nyawa semaunya. Maka Nabi telah bersabda :”Bahwa orang bunuh diri dia akan masuk neraka selama-lamanya.”
Sedangkan jihad adalah ibadah, maka harus memenuhi syarat, seperti sholat, kita harus berwudu, demikian pula jihad harus terpenuhi syarat-syaratnya sebagaimana yang dikemukakan diatas.
E. Kesimpulan
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Jihad artinya mengerahkan segala kemampuan untuk menangkis serangan musuh baik yang nampak maupun yang tidak dan mengendalikan hawa nafsu.
2. Seluruh aktifitas ibadah ummat islam dapat disebut jihad.
3. Perang melawan musuh disebut jihad al-Ashghar, sedangkan memerangi hawa nafsu disebut jihad al-Akbar
4. Perbuatan para teroris yang mengatasnamakan jihad termasuk penyimpangan makna jihad.

DAFTAR PUSTAKA
1. Abu Hasan Ahmad Bin Faris Bin Zakaria, Mu’jam al-Maqayis Fi al-Lughah Bairut : Daar al-Fikr, 1994
2. Abdullah Nashih Ulwan, Ila Waratsah al-Anbiya Wa al-Du’at ilallah, Bairut:Daar al-Salam, t.t.
3. Muhammad Fauzi Faidhullah, al-Ijtihad Fi al-Syari’ah al-Islamiyah, Kuwait: Maktabah Daar al-Turats, 1984
4. Muhammad Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Bandung : Mizan, 1996
5. Al-Raghib al-Asihani, Mu’jam Mufradaat alfaadh al-Qur’an, Bairut : Daar al-Fikr, t.t.
6. Muhammad Fu’ad Abdu al-Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras Lialfaadh al-Qur’an al-Karim, Daar al-Fikr, 1980
7. Majma al-Lughah al-Arabiyah, Mu’jam alfaadh al-Qur’an al-Karim, Mesir: t.p., 1988
8. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990, Cet. III
9. Joyce M.Hawkins, Kamus Dwi Bahasa, Jakarta : Erlangga, 1996
10. Majlis Ulama Indonesia, Fatwa Majlis Ulama Indonesia, 2005
11. PPIM UIN Jakarta, Islam & Good Governance, 2006


[1] Majma al-Lughah al-Arabiyah, Mu'jam alfaadh al-Qur'an al-Karim, (Mesir : t.p. , 1988 ) , h.249-251 Lihat juga al-Mu'jam al-Mufahrasy Lialfaadh al-Qur'an al-Karim karya Muhammad Fuad Abdu al-Baqi, h. 182-183
[2] Abu Hasan Ahmad Bin Faris Bin Zakaria, Mu'jam al-Maqaayis Fi al-Lughah, (Bairut : Daar al-Fikr, 1994), h. 227
[3] Al-Raghib al-Ashfihani, Mu'jam Mufradaat alfaadh al-Qur'an, (Bairut : Daar al-Fikr, t.t.), h. 99
[4] Muhammad Quraish Shihab, Wawasan al-Qur'an, (Bandung : Mizan, 1996), h. 501
[5] Abdullah Nashih Ulwan, Ila Waratsah al-Anbiya Wa al-Du'at Ilallah, (Bairut : Daar al-Salam, t.t.), h 69
[6] Muhammad Quraish Shihab, Op.Cit , h. 502
[7] Ibid., h. 502
[8] Ibid., h. 503
[9] Ibid., h. 505
[10] Ibid., h. 505
[11] Muhammad Fauzi Faidhullah, al-Ijtihad Fi al-Syari'ah al-Islamiyah, (Kuwait : Maktabah Daar al-Turats, 1984), h.11
[12] Fatwa Majlis Ulama Indonesia, Terorisme, 005, h. 21
[13] Ibid., h. 15
[14] Said Agil Siraj, Kekerasan Sudah Diprediksi Nabi saw, (Jakarta: PPIM UIN Jakarta,2006), h. 6
[15] Ibid., h. 6
[16] Ibid., h. 6
[17] Ibid., h. 7
[18] Joyce M.Hawkins, Kamus Dwi Bahasa, (Jakarta : Erlangga, 1996) , h. 353
[19] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990) Cet. III, h. 362
[20] Al-Raghib al-Ashfihani, Mu'jam Mufradaat alfaadh al-Qur'an, (Bairut : Daar al-Fikr, t.t.), h. 99
READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 1:50 PM | 0 comments

Thursday, August 17, 2006

TAHNIAH

DIRGAHAYU

KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA KE 61

SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA

MARI KITA ISI KEMERDEKAAN SESUAI DENGAN CITA-CITA THE FOUNDING FATHERS

SEMOGA ALLAH SWT SENANTIASA MEMBERIKAN RAHMAT DAN HIDAYAHNYA

AMIN.............
READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 10:25 AM | 0 comments

Sunday, August 13, 2006

Announcement of the International Columnist Competition

Dear Emma,

I wanted to contact you to urge you to submit an entry to a special columnist competition being offered by the Internationalist Magazine and Americans for Informed Democracy. As one of our talented AID organizers, you have shown time and again that you are passionate about global issues and are taking active steps to promote a positive U.S. role in the world. If you are interested in expressing your opinions through writing, now is the perfect opportunity to make your voice heard as a national columnist and to have your writing read by high-profile journalists!

AID and the Internationalist have joined together to issue this challenge: write your version of the State of the Union address in 2009, focusing on foreign policy... in 800 words or less. The competition winner will receive a yearlong columnist position with the Internationalist Magazine! The Internationalist will have a distribution of 150,000 during the winner’s tenure as a columnist.

This columnist competition is part of a broader effort, being spearheaded by the U.S. in the World Initiative, to build a long-term vision for a responsible and effective U.S. global engagement. In the months ahead, U.S. in the World will involve hundreds of organizations and thousands of citizens in creating a Dream Presidential Speech on U.S. foreign policy. Your submissions to the columnist competition will help inform the Dream Presidential Speech. Participants are also encouraged to visit the U.S. in the World guide, which offers practical tips for talking about US foreign policy and global issues.

A broad array of guest judges will select the contest winner. These judges include:

Simon Cox – Reporter, The Economist

David Devlin-Foltz – Director, Global Interdependence Initiative, Aspen Institute

Marda Dunsky – Professor, Medill School of Journalism, Northwestern University

Mouafac Harb – News Director, Radio Sawa

Steve Kull – Director, Program on International Policy Attitudes

Priscilla Lewis – Director, U.S. in the World Initiative, New America Foundation

James Mann – Former Diplomatic Correspondent, Los Angeles Times

Andrew Nagorski – Senior Editor, Newsweek International

Richard Reeves – Syndicated Columnist and Best-selling Author

Also, we hope that you will pass information about this contest onto other students at Institute for Quranic Studies. I have attached a relevant announcement below, which you can pass on to your university’s AID email list or to other student clubs and organizations. Interested students can visit http://www.aidemocracy.org/columnist.cfm for more information about the contest. Entries must be submitted online at http://partners4progress.org/writing_contest no later than midnight on Friday, August 25th. The contest is open to college students only. The Columnist Competition finalists and winner will be notified no later than Friday, September 29th.

Please feel free to contact me at allynn@aidemocracy.org or call (203) 773 1202 with any questions. We look forward to receiving your entry!

Best regards,
Allynn Lodge

Americans for Informed Democracy
45 Court Street
New Haven, CT 06511
203-773-1202

www.aidemocracy.org

ANNOUNCEMENT:

COLUMNIST COMPETITION

The Internationalist Magazine and Americans for Informed Democracy
Make your voice heard as a national columnist and have your writing read by high-profile journalists! Write your version of the State of the Union address in 2009, focusing on foreign policy... in 800 words or less. The competition winner will receive a yearlong columnist position with the Internationalist Magazine, which has a distribution of 150,000. Judges include: Simon Cox – Reporter, The Economist, Mouafac Harb – News Director, Radio Sawa, James Mann – Former Diplomatic Correspondent, Los Angeles Times,Andrew Nagorski – Senior Editor, Newsweek International , Richard Reeves – Syndicated Columnist and Best-selling Author, and several others!

Entries must be received by August 25, 2006 at midnight. For more information, visit: http://www.aidemocracy.org/columnist.cfm

Send in your entry today!

READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 11:02 AM | 0 comments

Saturday, August 12, 2006

Tahniyah


Selamat kepada

Nurhayati

dan

Muthmainnah

Atas prestasinya dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an di kendari

Semoga dapat terus mengamalkan Alqur'an dalam kehidupan sehari-hari, berguna bagi masyarakat umumnya dan Institut Ilmu Alqur'an khususnya.

READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 2:59 PM | 0 comments