Search in the Quran
Search in Quran:
in
Download Islamic Softwares (FREE)
Get Free Code
Powered by www.SearchTruth.com
Search Islamic Directory
Keyword:
Free Web Counter
hit Counter Credits

    Powered by Blogger

    My Daily Thoughts

Friday, May 25, 2007

Ayat AL-Qur'an tidak Bias Gender

SURAT AL-NISA AYAT ‎SATU
TIDAK BIAS JENDER
Oleh : Dr.Anshori, MA

1st. Pendahuluan
Selama ini para mufassir baik klasik maupun kontemporer menafsirkan surat al-Nisa ayat satu bias jender, karena mayoritas ulama baik klasik maupun kontemporer menafsirkan ayat tersebut menyatakan, bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam. Hal tersebut dapat dirujuk antara lain pada tafsir al-Kasysyaf karya Zamakhsyari jilid I, h. 451, tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaily jilid V, h.223, tafsir Nazhm al-Durar Fi Tanasub al-Ayaat Wa al-Suwar karya al-Biqa’I jilid II,h. 206.
Sekalipun ada sebahagian mufassir kontemporer tidak menyetujui pendapat diatas dengan alasan bahwa kata tulang rusuk harus diterjemahkan dengan makna metaforis bukan makna hakiki. Namun menurut penulis argumentasinya kurang jelas. Hal ini dapat dirujuk antara lain pada tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab yang menyatakan:
Bahwa teks hadis yang menyatakan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam dipahami oleh ulama-ulama terdahulu dalam arti harfiyah, namun tidak sedikit ulama kontemporer memahaminya dalam arti metafora, bahkan ada yang menolak kesohehan hadis tersebut. Yang memahami secara metafora menyatakan:”Bahwa hadis ini mengingatkan para laki-laki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat dan kodrat bawaan mereka yang berbeda dengan laki-laki, sehingga bila tidak disadari akan mengantar laki-laki bersikap tidak wajar. Tidak ada yang mampu mengubah kodrat bawaan itu. Kalaupun ada yang berusaha, maka akibatnya akan fatal seperti upaya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
Bahkan Abdulkarim al-Khaththab lebih tegas lagi, dia menyatakan:”Manusia baik yang ada sekarang maupun yang akan muncul adalah buah dari benih yang satu. Kemudian Allah meniupkan ruh pada benih tersebut, lalu benih itu menumbuhkan buah yang banyak yang bermacam-macam bentuk. Dari benih atau materi yang sama diciptakan istrinya untuk Adam dalam rangka menyempurnakan keberadaan Adam.
Oleh karena itu penulis ingin menyatakan bahwa perempuan itu tidak diciptakan dari tulang rusuk Adam, dengan judul “Penafsiran surat al-Nisa ayat satu tidak bias jender.”
2nd. Kerangka teori/Paradigma
Kerangka teori yang digunakan penulis dalam menafsirkan surat al-Nisa ayat satu adalah sebagai berikut :
1. Mukhtalaf al-Hadis (dua atau lebih hadis shohih yang berbeda matannya dalam kasus yang sama) maka harus ditempuh dengan empat cara yaitu :
One. Jika mungkin dapat dikompromikan, maka perlu dikompromikan dan keduanya dapat diterapkan
Two. Jika dapat diketahui mana yang terdahulu dan mana yang belakangan, maka yang datang belakangan dapat menghapus hukum sebelumnya
Three. Jika tidak diketahui mana yang dahulu dan mana yang belakanagn, maka dapat ditempuh dengan jalan tarjih (mengambil yang lebih baik)
Four. Jika tidak dapat dilakukan dengan tiga cara tersebut, maka kita tawaqquf (tidak diamalkan keduanya).
2. Tasybih (penyerupaan) sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad al-Hasyimi :
التشبيه اصطلاحا عقد مماثلة بين امرين او اكثر قصد اشتراكهما فى صفة او اكثر باداة لغرض يقصده المتكلم
Artinya:”Tasybih menurut istilahadalah melakukan penyerupaan antara dua hal atau lebih, dimaksudkan ada kesamaan diantara keduanya dalam satu sifat atau lebih dengan menggunakan huruf tasybih untuk tujuan yang dikehendaki oleh orang yang berbicara.

3rd. Pokok permasalahan
Dari uraian di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Mengapa para ulama berbeda menafsirkan surat al-Nisa ayat satu ?
2. Bagaimana agar penafsiran surat al-Nisa ayat satu didak diartikan bias jender ?
4th. Tujuan Penulisan
Penulisan ini dimaksudkan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui perbedaan penafsiran surat al-Nisa ayat satu di kalangan ulama
2. Untuk mengetahui paradigma apa yang digunakan ulama selama ini
3. Untuk memberikan paradigma yang digunakan menafsirkan surat al-Nisa ayat satu agar tidak bias jender

5th. Metodologi
Penelitian ini menggunakan data kualitatip karena data ini bersifat deskriptif berupa pernyataan tertulis. Adapun metode pengumpulan data penulis menggunakan perpustakaan (library Research) yang bahan kajiannya menggunakan sejumlah literatur berupa buku atau naskah tertulis seperti kitab tafsir, hadis dan kitab laiinya yang berkaitan dengan surat al-Nisa ayat satu.

F. Hasil Penelitian
Manusia pada baik laki-laki dan perempuan hakikatnya diciptakan dari tanah dan al-Qur'an telah menceritakan kepada kita tentang asal kejadian manusia sejak Nabi Adam sampai saat kita sekarang ini. Hal ini banyak disebutkan pada beberapa ayat al-Qur'an (Q.S.al-Sajadah/32: 7; Q.S.al-Rahmân/55:14; Q.S.al-Hajar/15 :26; Q.S. al-Mu'minûn/23:12; Q.S. al-An'âm/6: 2; Q.S. al-Shâfât/37: 11; Q.S. Shâd/38: 71; Q.S. al-Haj/22: 5; dan Q.S. al-Rûm/30: 20).
Penciptaan manusia pertama dapat dirujuk pada firman Allah

يَاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (النساء/4 : 1)

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S. al-Nisâ’/4: 1)

Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa surat al-Nisâ’ mengajak agar senantiasa menjalin hubungan kasih sayang antara seluruh manusia. Karena itu ayat ini walau turun di Madinah yang biasanya panggilan ditujukan kepada orang beriman, (يايها الذين امنوا ), namun demi persatuan dan kesatuan, ayat ini mengajak semua manusia yang beriman dan yang tidak beriman. (Lebih lanjut lihat Tafsir al-Mishbah, Vol.2, h.313.
Ketika Muhammad Quraish Shihab menerjemahkan kata من نفس واحدة beliau memaparkan pendapat para ulama tafsir. Menurutnya bahwa mayoritas ulama memahaminya dalam arti Adam a.s. Ada juga pendapat minoritas yang memahaminya dalam arti jenis manusia lelaki dan perempuan, seperti Muhammad Abduh, al-Qasimi dan beberapa ulama kontemporer lainnya, sehingga ayat ini sama dengan maksud firman Allah dalam al-Qur'an Surat al-Hujurât/49 ayat 13 yang intinya berbicara tentang asal kejadian manusia yang sama dari seorang ayah dan ibu, yakni seperma ayah dan ovum/indung telur ibu. Tapi tekanannya pada persamaan hakikat kemanusiaan orang perorang, karena setiap orang walau berbeda-beda ayah dan ibunya, tetapi unsur dan proses kejadian mereka sama. Oleh karena itu tidak wajar seseorang menghina atau merendahkan orang lain.
Selanjutnya Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa memahami kata نفس و احدة sebagai Adam a.s. Menjadikan kata زوجها yang secara harfiyah bermakna pasangannya, adalah istri Adam a.s. Yang populer bernama Hawa. Agaknya karena ayat itu menyatakan bahwa pasangan itu diciptakan dari نفس واحدة yang berarti Adam a.s., maka para ulama tafsir terdahulu memahami bahwa istri Adam a.s. diciptakan dari Adam sendiri. Pandangan ini kemudian melahirkan pandangan negatif terhadap perempuan dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian dari lelaki.
Banyak penafsir menyatakan bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam sebelah kiri yang bengkok, kemudian Muhammad Quraish Shihab mengutip pendapat Qurthubi dalam tafsirnya. ”Oleh karena itu perempuan bersifat عوجاء artinya bengkok. Pandangan ini mereka perkuat dengan hadis Rasul saw. yang menyatakan:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ رواه البخارى
"Abu Kuraib dan Musa Ibnu Hizam menceritakan kepada kami, keduanya berkata, "Husain Ibnu Ali menceritakan kepada kami dari Zaidah, dari Maisarah al-Asyja’i, dari Abi Hazim, dari Abi Hurairah r.a. Berkata, 'Rasulullah saw. telah bersabda, 'Berwasiatlah kepada para perempuan. Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang ada paling atas, jika kamu ingin meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu biarkan, maka tulang rusuk itu tetap bengkok, maka berwasiatlah kepada para perempuan." (H.R. Bukhari)

Hadis ini dipahami oleh ulama-ulama terdahulu dalam arti harfiyah, namun tidak sedikit ulama kontemporer memahaminya dalam arti metafora, bahkan ada yang menolak kesahehan hadis tersebut. Yang memahami secara metafora menyatakan bahwa hadis itu mengingatkan para laki-laki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat dan kodrat bawaan mereka yang berbeda dengan laki-laki, sehingga bila tidak disadari akan mengantar laki-laki bersikap tidak wajar. Tidak ada yang mampu mengubah kodrat bawaan itu. Kalaupun ada yang berusaha, maka akibatnya akan fatal seperti upaya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
Kemudian Quraish Shihab mengutip Thabathaba’î dalam tafsirnya yang menyatakan, ”Perempuan (istri Adam a.s.) diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam. Ayat tersebut sedikitpun tidak mendukung paham yang beranggapan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam. Memang tidak ada petunjuk dari al-Qur’an yang mengarah ke sana, atau bahkan mengarah kepada penciptaan pasangan Adam dari unsur yang lain."
Muhammad Quraish Shihab juga mengutip pendapat Sayyid Muhammad Rasyid Ridho, bahwa hal tersebut timbul dari apa yang termaktub dalam Perjanjian Lama (Kejadian II:21-22) yang menyatakan, ”Bahwa ketika Adam tidur lelap, maka diambil oleh Allah sebilah tulang rusuknya, lalu ditutupkannya pada tempat itu dengan daging. Maka dari tulang yang telah dikeluarkan dari Adam itu, dibuat Tuhan seorang perempuan.” Rasyid Ridha menjelaskan, ”Seandainya tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Perjanjian Lama seperti redaksi di atas, niscaya pendapat yang menyatakan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam tidak pernah akan terlintas dalam benak seorang muslim.”
Muhammad Quraish Shihab mengatakan

Perlu dicatat sekali lagi bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam, maka itu bukan berarti bahwa kedudukan kaum perempuan selain Hawa demikian juga, atau lebih rendah dibanding dengan lelaki. Ini karena semua laki-laki dan perempuan anak cucu Adam yang lahir dari gabungan antara laki-laki dan perempuan. Sebagaimana bunyi surah al-Hujurât di atas, dan sebagaimana penegasan-Nya, ”Sebagian kamu dari sebagian yang lain” (Q.S.Ali Imrân/3: 195). Lelaki lahir dari pasangan laki-laki dan perempuan, begitu juga perempuan. Karena itu, tidak ada perbedaan dari segi kemanusiaan antara keduanya, kekuatan lelaki dibutuhkan oleh perempuan dan kelemahlembutan perempuan didambakan oleh laki-laki. Jarum harus lebih kuat dari kain, dan kain harus lebih lembut dari jarum. Kalau tidak, jarum tidak akan berfungsi, dan kain pun tidak akan terjahit. Dengan berpasangan, akan tercipta pakaian yang indah, serasi dan nyaman.
Memang Muhammad Quraish Shihab tidak mengingkari adanya hadis yang artinya ”Saling memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Karena diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim dan Tirmidzi dari Sahabat Abu Hurairah. Namun tulang rusuk yang bengkok harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan).
Penegasan-Nya bahwa خلق منها زوجها Allah menciptakan darinya yakni dari نفس واحدة itu pasangannya mengandung makna bahwa pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi diri yang satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan harapannya, dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafasnya. Itu sebabnya perkawinan dinamai زواج yang berarti keberpasangan di samping dinamai نكاح yang berarti penyatuan ruhani dan jasmani. Suami dinamai زوج dan istri pun demikian.
Beberapa pakar tafsir yang belum disebut dalam tafsir al-Mishbah, tampaknya telah disebut oleh Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an yang menyatakan, "Banyak sekali pakar tafsir yang memahami kata nafs dengan Adam, seperti Jalaluddin As-Suyuthi, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Al-Biqa'i , Abu As-Su'ud, dan lain lain. Bahkan At-Tabarsi, salah seorang ulama tafsir bermazhab Syi'ah (Abad ke-6 H.) mengemukakan dalam tafsirnya bahwa seluruh ulama tafsir sepakat mengartikan kata tersebut dengan Adam."
Dalam buku karya terbaru Muhammad Quraish Shihab yang berjudul Perempuan, dia mengakui ada bias jender bagi mufasir klasik seperti yang disebutkannya,

Bahwa asal kejadian perempuan berbeda dari asal kejadian lelaki. Pandangan ini bersumber dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim dan al-Turmudzi melalui Abu Hurairah yang intinya, ”Saling memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.” Hadis ini dipahami oleh ulama terdahulu secara harfiah, namun tidak sedikit ulama kontemporer memahaminya secara metaforis, bahkan ada yang menolak kesahehannya.
Dalam buku ini sikap Muhammad Quraish Shihab persis sama seperti yang diungkapkan dalam buku Membumikan Al-Qur’an dan juga dalam Tafsir al-Mishbah. Dari sini kita dapat melihat bahwa Muhammad Quraish Shihab menggunakan metode muqaran yaitu membandingkan antara para mufasir klasik dan kontemporer, lalu dia cenderung pada penafsiran mufasir kontemporer, walaupun dia tetap mengakui hadis penciptaan perempuan tersebut. Artinya Muhammad Quraish Shihab mengakui adanya penyimpangan penafsiran ayat-ayat jender, tapi bukan berarti ayat-ayat al-Qur’an itu bias jender, tapi mufasirnya yang bias jender.
Penulis setuju dengan pernyataan Rasyid Ridha yang dikutip oleh Muhammad Quraish Shihab di atas, karena antara hadis tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk Adam, mirip dengan cerita yang terdapat dalam Perjanjian Lama dalam Kitab Kejadian II ayat 21-22 di atas.
Namun, penulis melihat Muhammad Quraish Shihab kurang tegas sikapnya terhadap hadis yang menyatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Dari satu sisi dia menolak dengan merujuk pendapat Sayyid Muhammad Ridho di atas, dari sisi lain dia menerima hadis yang menyatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Namun demikian, dia tidak setuju dengan penafsiran secara harfiyah, tapi dia menghendaki dengan penafsiran metaforis. Namun sayangnya makna metaforis tidak didukung oleh argumen yang jelas.
Untuk itu penulis mencoba merujuk kitab Perjanjian Lama yang diterbitkan oleh Lembaga Al-Kitab Indonesia Jakarta tahun 1997 ayat 21-23 yang berbunyi,

Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu, 'Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.
Cerita tersebut mirip dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Thabari dalam kitab tafsirnya:
حدثنى موسى بن هرون قال : اخبرنا عمرو بن حماد قال : حدثنا اسباط عن السدى قال: اسكن آدم الجنة فكان يمشى فيها وحشا ليس له زوج يسكن اليها فنام نومة فاستيقظ فاذا عند رأسه امرأة قاعدة خلقها الله من ضلعه فسألها ما انت؟ قالت : امرأة قال : ولما خلقت ؟ قالت " تسكن اليها
Musa Bin Harun menceritakan kepada saya, dia berkata, ”Amr Bin Hamad memberitakan kepada kami, dia berkata, 'Asbath dari al-Saddi telah berkata, 'Adam bertempat tinggal di surga, lalu dia berjalan di dalam surga dalam kondisi kesepian yang tidak punya istri yang dia cenderung padanya, lalu dia tidur nyenyak, lalu bangun, tiba tiba di atas kepala dia ada seorang perempuan yang sedang duduk yang diciptakan Allah dari tulang rusuknya, lalu dia bertanya, 'Ada apa engkau?' Dia menjawab, 'saya seorang perempuan. Adam bertanya, 'Untuk apa kamu diciptakan?', Dia menjawab, 'Agar kamu cenderung kepadanya ".
حدثناابن حميد قال : حدثنا سلمة عن ابن اسحق قال : القى على آدم صلعم السنة – فيمابلغناعن اهل الكتاب من اهل التوراة و غيرهم من اهل العلم عن عبد الله بن العباس و غيره ثم اخذ ضلعا من ضلاعه من شقه الايسر ولأم مكانه وآدم نائم لم يهب من نومته حتى خلق الله تبارك و تعالى من ضلعه تلك زوجته حواء فسواها امرأة ليسكن اليها فلما كشفت عنه السنة وهب من نومته رآها الى جنبه فقال : فيما يزعمون والله اعلم لحمى و دمى و زوجتى فسكن اليها
”Ibnu Hamid telah berkata, 'Salmah dari Ibnu Ishak menceritakan kepada kami. Dia berkata, 'Adam mengantuk, di mana berita itu sampai kepada kami dari Ahlu al-Kitab dari Ahli Taurat dan Ahli Ilmu lainnya. Dari Abdillah Bin al-Abbas dan yang lainnya. Kemudian Allah mengambil salah satu tulang rusuk Adam dari sebelah kiri, di mana Adam sedang tidur, yang belum bangun dari tidurnya, Allah swt. menciptakan Istri Adam dari tulang rusuk Adam yaitu Hawa, lalu Allah menyempurnakannya menjadi seorang perempuan, agar Adam menjadi tenang hatinya kepadanya, ketika mengantuknya hilang, Adam bangun dari tempat tidurnya, dia melihat perempuan itu berada di sampingnya, lalu Adam berkata, 'Pada apa yang mereka duga Hanya Allah yang tau, dagingku, darahku dan istriku, lalu dia menjadi tentram bersamanya.'"
Berdasarkan cerita yang terdapat dalam Perjanjian Lama dengan hadis tentang penciptaan perempuan khususnya yang diriwayatkan oleh al-Thabari di atas, penulis mencoba untuk mengkritisi hadis-hadis tentang penciptaan perempuan.
Muhammad Abduh dan Abu Muslim mengkritik hadis-hadis tentang perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam dengan mengatakan, ”Bahwa Allah mampu menciptakan Adam dan Hawa dari tanah, lalu apa manfaatnya, bahwa Hawa diciptakan dari salah satu tulang rusuk Adam.
Semestinya Muhammad Quraish Shihab yang cenderung kepada makna metaforis harus menggunakan paradigma tasybih (makna metafora) Kemudian menggunakan paradigma mukhtalaf al-Hadis dengan membandingkan antara hadis- hadis sahih yang berkaitan dengan penciptaan perempuan. Karena banyak hadis- hadis sahih yang maknanya berbeda dalam satu masalah, seperti tentang penulisan hadis. Dalam satu riwayat Nabi melarang menulis hadis, sedangkan pada riwayat lain Nabi memerintahkan untuk menulis hadis. Dalam ilmu hadis hal seperti ini disebut Mukhtalaf al-Hadis. Begitu juga hadis tentang penciptaan perempuan beragam redaksinya dan berbeda maknanya. Contoh hadis-hadis sahih yang maknanya menyebutkan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam yaitu:

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ رواه البخارى

"Abu Kuraib dan Musa Ibnu Hizam menceritakan kepada kami, keduanya berkata, "Husain Ibnu Ali menceritakan kepada kami dari Zaidah, dari Maisarah al-Asyja’i, dari Abi Hazim, dari Abi Hurairah r.a. Berkata, 'Rasulullah saw. telah bersabda, 'Berwasiatlah kepada para perempuan. Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang ada paling atas, jika kamu ingin meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu biarkan, maka tulang rusuk itu tetap bengkok, maka berwasiatlah kepada para perempuan." (H.R. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيمَ لَكَ عَلَى طَرِيقَةٍ فَإِنْ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا رواه مسلم
”Amr al-Naqid dan Ibnu Abi Umar menceritakan kepada kami sedangkan lafazhnya dari Ibnu Abi Umar keduanya telah berkata, ”Sufyan telah menceritakan kepada kami dari Abi al-Zinad dari al-‘Araj dari Abi Hurairah telah berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, ”Bahwa perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok yang kamu tidak akan bisa meluruskannya hanya dengan satu cara, maka jika kamu meminta untuk menikmati perempuan itu, maka kamu dapat menikmatinya dengan kondisi bengkok, dan jika kamu berusaha meluruskan tulang rusuk yang bengkok itu, maka kamu akan mematahkannya, mematahkan tulang rusuk artinya menceraikan perempuan itu." (H.R. Muslim)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الذِّمَارِيُّ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ النِّسَاءَ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ لَا يَسْتَقِمْنَ عَلَى خَلِيقَةٍ إِنْ تُقِمْهَا تَكْسِرْهَا وَإِنْ تَتْرُكْهَا تَسْتَمْتِعْ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ رواه احمد

Artinya: ”Abdu al-Malik Ibnu Abdi al-Rahman al-Dimari menceritakan kepada kami, Sufyan memebritahukan kepada kami dari Abi al-Zinad, dari al-‘Araj dari Abi Hurairah, bahwa Nabi saw. telah bersabda, ”Bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok yang tidak dapat diluruskan sesuai dengan bentuknya, jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu biarkannya, maka kamu akan menikmatinya dalam kondisi bengkok." (H.R.Ahmad)

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ قَعْنَبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ فَإِنْ تُقِمْهَا كَسَرْتَهَا فَدَارِهَا فَإِنَّ فِيهَا أَوَدًا وَبُلْغَةً رواه الدارمى

”Muhammad Bin Abdullah al-Raqasyi telah memberitakan kepada kami, Abdu al-Warits menceritakan kepada kami, al-Jurairiy menceritakan kepada kami dari Abi al-‘Ala, dari Nuaim Bin Qa’nab, dari Abi Dar, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, ”Bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, jika kamu meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, maka biarkanlah dia, sesungguhnya kebengkokan itu sudah melekat padanya." (H.R. Darimi)
Keempat hadis tersebut dan juga hadis hadis sahih lainya yang berkaitan dengan penciptaan perempuan umumnya tidak menyebut langsung tulang rusuk Adam, tapi hanya menyebut tulang rusuk, dan umumnya juga tidak menyebutkan nama Hawa, tapi hanya menyebut kata المرأة dan hadis hadis tentang penciptaan perempuan tidak satupun bermaksud menafsirkan surat al-Nisa ayat satu.
Memang ada hadis lain yang dikemukakan oleh Ibnu Majah pada kitab al-Thaharah wa sunaniha yang menyebutkan :
عن على أن النبى صلعم قال فى بول الرضيع ينضح بول الغلام ويغسل بول الجارية قال ابو الحسن بن سلمة حدثنا احمد بن موسى بن معقل حدثنا ابو اليمان المصرى قال سألت الشافعى عن حديث النبى صلعم يرش من بول الغلام ويغسل من بول الجارية والماءان جميعا واحد قال لان بول الغلام من الماء والطين وبول الجارية من اللحم والدم ثم قال لى فهمت او فال لقنت قال قلت لا قال ان الله تعالى لما خلق ادم خلقت حواء من ضلعه القصير فصار بول الغلام من الماء والطين وصار بول الجارية من اللحم و الدم قال لى فهمت قلت نعم قال لى نفعك الله به رواه ابن ماجه كتاب الطهارة وسننها رقم 525
Artinya:”Dari Ali sesungguhnya Nabi saw. Bersabda:”Bahwa kencing anak yang masih menyusu (belum makan apa-apa selain air susu) disiram dengan air bagi kencing anak laki-laki dan dicuci bagi anak perempuan.” Abu al-Hasan bin Salamah mengatakan:”Ahmad Bin Musa bin Ma’qil menyampaikan hadis ini kepada kami.” Dia berkata :”Abu al-Yaman al-Mishriy menyampaikan hadis ini kepada kami:”Dia mengatakan:”Aku bertanya kepada Imam al-Syafi’i tentang hadis Nabi saw. Yang berkaitan dengan memercikkan air kepada bekas kencing anak laki-laki dan mencuci bekas kencing anak anak perempuan padahal keduanya sama-sama air kencing ,Imam Syafi’i menerangkan kepadaku bahwa kencing anak laki-laki itu berasal dari air dan tanah, sementara air kencing anak perempuan berasal dari daging dan darah. Setelah itu dia bertanya padaku:”Apakah kamu mengerti ? Saya menjawab:’Tidak, dia menjelaskan, Sesunguhnya Allah SWT. Ketika menciptakan Adam, Hawa diciptakan dari tulang rusuknya yang pendek. Karena itu kencing anak laki-laki itu berasal dari air dan tanah, sedangkan air kencing anak perempuan berasal dari daging dan darah .Abu Yaman alMishri berkata:”Al-Syafi’I bertanya pula kepadaku, apakah kamu mengerti ? Saya menjawab:” Ya, dia mengatakan padaku, Allah memberikan manfaat kepadamu dengan penjelasan itu (H.R.Ibnu Majah Kitab al-Thaharah Wa Sunaniha, no.525)
Abdul Karim mengataka:”Para ahli hadispun seperti al-Bukhari, Muslim al-Turmuzdi dan Ibnu Majah yang hadis mereka dikutip dalam uraian ini tidak menempatkan hadis-hadis tersebut sebagai penafsir ayat satu surat al-Nisa, terutama berkaitan dengan kejadian perempuan, lebih khusus lagi kejadian Hawa.Al-Bukhori memuatnya pada kitab Ahadits al-Anbiya dan al-Nikah, Muslim memuatnya dalam kitab al-Radha, dan al-Turmuzdi memuatnya dalam kitab al-Thalaq wa al-Li’an sementara Ibnu Majah memuatnya dalam kitab al-Thaharah wa Suaniha.”
Abdullah Karim mengatakan:”Para ahli hadis seperti al-Bukhori, Muslim, al-Turmuzdi dan Ibnu Majah yang hadis mereka dikutip dalam uraian ini tidak menempatkan
Begitu juga tidak ada petunjuk al-Qur’an yang mengarah kepada tulang rusuk Adam, bahkan penulis menemukan beberapa hadis sahih yang redaksinya berbeda dengan hadis yang biasa disampaikan para ulama selama ini yaitu:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا وَإِنْ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ ) رواه البخارى)

”Abdul Aziz bin Abdullah menceritakan kepada kami, dia berkata:”Malik menceritakan kepada saya dari Abi al-Zinad dari al-‘Araj dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, ”Perempuan itu bagaikan tulang rusuk yang bengkok, jika kamu luruskan tulang rusuk itu, maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu meminta untuk menikmatinya, maka kamu akan menikmatinya perempuan itu dalam kondisi bengkok." (H.R.al-Bukhari)

و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي ابْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَرْأَةَ كَالضِّلَعِ إِذَا ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَإِنْ تَرَكْتَهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ و حَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ كِلَاهُمَا عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمِّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ سَوَاءً (رواه مسلم)
”Harmalah Bin Yahya telah menceritakan kepada saya, Ibnu Wahab telah memberitahukan kepada kami, Yunus telah memberitakan kepada saya dari Ibnu Syihab, Ibnu Musayyab menceritakan kepada saya dari Abi Hurairah telah berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, ”Bahwa perempuan itu bagaikan tulang rusuk yang bengkok, jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, jika kamu biarkannya, maka kamu akan menikmati perempuan itu dalam kondisi bengkok. Dan Zuhair Bin Harb dan Abdu Bin Humaid keduanya menceritakan kepada saya dari Ya’qub Bin Ibrahim Bin Saad dari anak saudaraku yaitu al-Zuhri dari pamannya dengan sanad yang sama.'" (H.R.Muslim)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَرْأَةَ كَالضِّلَعِ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَإِنْ تَرَكْتَهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا عَلَى عِوَجٍ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي ذَرٍّ وَسَمُرَةَ وَعَائِشَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَإِسْنَادُهُ جَيِّدٌ ( رواه الترمذى)

”Abdullah Bin Abi Ziyad telah menceritakan kepada kami, Ya’qub Bin Ibrahim Bin Saad telah menceritakan kepada kami, anak saudaraku Ibnu Syihab menceritakan kepada kami dari pamannya, dari Sa’id Bin al-Musayyab dari Abi Hurairah telah berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, ”Bahwa perempuan bagaikan tulang rusuk yang bengkok, jika kamu meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, jika kamu biarkannya, kamu akan menikmatinya dalam kondisi bengkok. Dia mengatakan pada suatu bab dari Abi Dar, Samrah, dan Aisyah. Abu Isa mengatakan, 'Hadis Abu Hurairah ini termasuk hadis hasan shohih garib dari segi ini, dan sanadnya jayyid.'" (H.R.al-Turmudzi)

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ فَإِنْ تَحْرِصْ عَلَى إِقَامَتِهِ تَكْسِرْهُ وَإِنْ تَتْرُكْهُ تَسْتَمْتِعْ بِهِ وَفِيهِ عِوَجٌ (رواه احمد )
”Yahya menceritakan kepada kami dari Ibnu ‘Ajlan telah berkata:”Saya telah mendengar Ayahku menceritakan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, perempuan itu bagaikan tulang rusuk yang bengkok, jika kamu berusaha keras untuk meluruskannya, kamu akan mematahkannya, jika kamu biarkannya, maka kamu akan dapat menikmatinya dalam kondisi bengkok.'" (H.R. Ahmad)

أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ تُقِمْهَا تَكْسِرْهَا وَإِنْ تَسْتَمْتِعْ تَسْتَمْتِعْ وَفِيهَا عِوَجٌ (رواه الدارمى)

”Khalid Bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, Malik telah menceritakan kepada kami dari Abi al-Jinad, dari al-‘Araj dari Abi Hurairah telah berkata, Rosulullah saw. telah bersabda, Bahwa perempuan itu bagaikan tulang rusuk, jika kamu meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu meminta untuk menikmatinya, maka kamu akan menikmatinya dalam kondisi bengkok.'" (H.R. Darimi).
Kelima hadis di atas semuanya hadis sahih, karena para perawinya cukup berkualitas dan tidak ada yang jarh (cacat), kemudian sanadnya bersambung sampai Rasulullah, karena tidak ada yang putus.
Kelima hadis tersebut tidak menyebutkan, bahwa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam, tapi hanya menyebutkan, bahwa perempuan bagaikan tulang rusuk. Artinya bahwa perempuan itu memiliki sifat-sifat yang ada pada tulang rusuk. Karena 5 hadis tersebut dalam ilmu bahasa disebut tasybîh (penyerupaan). Sedangkan tasybîh menurut ilmu balaghah adalah
التشبيه اصطلاحا عقد مماثلة بين امرين او اكثر قصد اشتراكهما فى صفة او اكثر بأداة لغرض يقصده المتكلم
”Tasybih menurut istilah adalah melakukan penyerupaan antara dua hal atau lebih, dimaksudkan ada kesamaan diantara keduanya dalam satu sifat atau lebih dengan menggunakan huruf tasybih untuk tujuan yang dikehendaki oleh orang yang berbicara."
Jadi, penulis sangat setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa "Hadis yang mengatakan, bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk, harus diartikan secara metaforis, bukan makna hakiki. Bahkan hadis-hadis tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk Adam dianggap kurang tepat matannya."
Karena hadis tersebut termasuk mukhtalaf al-hadîst, sehingga para ulama hadis, jika menemukan dua atau lebih hadis sahih yang berbeda matannya, maka harus ditempuh 4 cara yaitu:
1. Jika mungkin dapat dikompromikan, maka perlu dikompromikan dan keduanya dapat diterapkan.
2. Jika dapat diketahui mana yang dahulu dan mana yang belakangan, maka yang datang belakangan dapat menghapus hukum sebelumnya.
3. Jika tidak diketahui mana yang dahulu dan mana yang belakangan, maka dapat dilakukan tarjîh
4. Jika tidak dapat dilakukan dengan tiga cara tersebut, maka kita tawaqquf (tidak diamalkan keduanya).
Mengenai hadis-hadis penciptaan perempuan di atas, penulis cenderung untuk mentarjîh, yaitu perempuan tidak diciptakan dari tulang rusuk Adam, melainkan perempuan diciptakan bagaikan tulang rusuk. Karena bila keempat hadis di atas diartikan dengan harfiah (teks), maka kelima hadis di atas tidak dapat diterapkan, tapi bila diartikan secara metaforis, maka antara keempat dan kelima hadis tersebut dapat diterapkan.

Hal ini sejalan dengan Abdulkarim al-Khathab yang menyatakan, ”Manusia baik yang ada sekarang maupun yang akan muncul adalah buah dari benih yang satu. Kemudian Allah meniupkan ruh pada benih tersebut, lalu benih itu menumbuhkan buah yang banyak yang bermacam-macam bentuk. Dari benih atau materi yang sama diciptakan istrinya untuk Adam dalam rangka menyempurnakan keberadaan Adam.
Sebuah cerita yang mengatakan bahwa, ”Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam adalah cerita fiktif, namun sebahagian besar ulama tafsir mengutipnya, lalu mereka memahami ayat ini dari cerita tersebut. Padahal ayat itu tidak memberi pemahaman ini."
Bila kita melihat kata وخلق منها زوجها maka kita akan menjumpai dhamir (kata ganti) pada kata منها yang menunjuk pada kata نفس واحدة tidak bermaksud bentuk manusia seperti Adam, melainkan merujuk pada materi yang tersedia untuk menciptakan manusia. Dari materi itu Adam diciptakan dan dari materi itu juga istrinya Hawa diciptakan untuk menyempurnakan keberadaan Adam (Q.S. al-Naba/78: 8).
Hal ini bukan hanya menciptakan manusia semata, melainkan untuk menciptakan makhluk hidup semuanya, seperti binatang dan tumbuh- tumbuhan, dan siapa tahu juga untuk menciptakan benda mati (Q.S.al-Dzâriyât/51: 49 dan Q.S. al-Qaf/50: 7)… Apakah dari tulang rusuk laki-laki perempuan diciptakan, tentu tidak masuk akal. Sesungguhnya ayat al-Qur’an yang berbicara tentang laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan asal penciptan diantara keduanya, bahkan menjadikan keduanya satu tabiat. Seperti dipahami dari al-Qur'an Surat Ali Imrân/3 ayat 195 dan al-Qur'an Surat al-Qiyâmah/75 ayat 36-39. Ini isyarat yang nyata, bahwa manusia pada bentuknya diberi tabiat laki-laki dan perempuan artinya materi yang sama untuk menciptakan laki-laki dan perempuan.
Di atas terbaca kata lelaki disusul dengan kata banyak, sedang perempuan tidak disertai dengan kata banyak. Aneka ragam kesan yang diperoleh ulama dari redaksi itu. Kemudian Muhammad Quraish Shihab mengutip Al-Biqa’i yang menyatakan bahwa, "Walaupun sebenarnya perempuan lebih banyak dari laki-laki, tetapi kata banyak yang menyusul kata lelaki itu untuk mengisyaratkan bahwa lelaki memiliki derajat lebih tinggi. (Lebih lanjut lihat Tafsir al-Mishbah Vol.2, h.317)."
Kemudian Muhammad Quraish Shihab mengutip pendapat Muhammad Mutawalli al-Sya’rawi, ”Sedang perempuan tinggal di rumah dan mengurusnya agar rumah menjadi tempat yang tenang, sedang lelaki yang giat bergerak di bumi ini, dan dengan demikian perempuan telah melaksanakan tugasnya."
Memang kata بث telah mengandung makna banyak, sehingga wajar apabila dipertanyakan mengapa ada lagi kata banyak dan hanya dirangkaikan dengan lelaki, tetapi kesan yang diperoleh oleh para ulama itu—sebagaimana halnya semua kesan—bersifat subjektif. Kita dapat menerima atau menolaknya, apabila pakar-pakar bahasa menetapkan bahwa al-Qur’an cenderung kepada penyingkatan redaksi. Karena kata mereka, walau di sini tidak disebut kata banyak setelah penyebutan perempuan, tetapi sebenarnya mereka pun banyak. Bahwa lelaki yang disifati demikian, karena lelaki yang terlebih dahulu disebut. Penyebutannya lebih dahulu adalah wajar, karena dia yang tercipta lebih dahulu, dan jenis kelamin anak cucunya akibat pengembang-biakan itu ditentukan oleh gen lelaki. Baca tafsir ayat berikut:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ( البقرة/2: 223)

Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Baqarah/2: 223).

Zaitunah Subhan menyatakan,

Dari beberapa pandangan mufasir atau intelektual kontemporer di atas dapat dianalisis bahwa pandangan pertama sepakat menyatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam karena berdasarkan kata nafsun wahidah yang diyakini dengan makna Adam, sehingga kata minha kembali pada kata ganti (dhomir) ha kepada Adam. Demikian pula kata zaujaha, diyakini sebagai istri Adam yaitu Hawa, sedangkan Adam sebagai penciptaan pertama. Walaupun dari segi bahasa kata nafsun bersifat umum (bisa pria dan wanita). Jenis kata nafs ini, termasuk muannats (dengan sifat yang muannats yaitu wahidah). Dhomir ha yang merujuk muannats (artinya wanita), mengapa kembali ke Adam yang diyakini pria.
Pertanyaan Zaitunah Subhan adalah mengapa kembali ke Adam yang diyakini pria, kurang tepat alasannya, karena ha dhamir itu memang tidak langsung kepada Adam, tapi kepada kata nafs yang semua orang ahli bahasa sepakat bahwa kata tersebut adalah muannats majâzi. Tentu tidak salah ha dhamir tersebut kembali kepada kata nafs. Namun, jika yang dimaksud dengan kata nafs itu adalah jiwa Adam, hal itu tidak terlalu salah, karena ha dhamir pada kata zaujaha menunjuk kepada Adam, sebab para ulama sepakat bahwa Hawa adalah istri Adam.
Analisis Zaitunah terhadap hadis Bukhari tentang Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam tidak harus dipahami secara harfiah, dapat penulis terima. Tetapi ketika dia menyatakan bahwa matan hadis Bukhari belum tentu qath’iy wurud dalalahnya sehingga dia menolak hadis tersebut, juga kurang bijaksana karena dia baru menduga tapi belum menelitinya.
Kemudian penulis mencoba membandingkan dengan tafsir yang belum dirujuk oleh Quraish Shihab antara lain:
a.Tafsir al-Kasysyâf karya Zamakhsyari yang terkenal rasional dan beraliran Mu'tazilah. Dia cenderung menafsirkan kata نفس واحدة adalah Adam dan Adam diciptakan dari tanah, sedangkan Allah menciptakan istrinya (Hawa) dari tulang rusuk Adam.
b.Tafsir al-Asâs fî al-Tafsîr karya Said Hawa sama halnya dengan pendapat Zamakhsyari yang menafsirkan kata نفس واحدة yaitu Adam, sedangkan Hawa, istri Adam, diciptakan dari tulang rusuk kiri Adam ketika Adam sedang tidur. Pada saat Adam bangun, Adam melihat Hawa yang membuat Adam kagum. Lalu Adam dan Hawa menjalin cinta kasih sehingga melahirkan laki laki dan perempuan yang banyak.
c.Tafsir al-Marâghi karya Ahmad Mushthafa al-Maraghi tidak sejalan dengan Zamakhsyari dan Said Hawa. Al-Maraghi mengutip pendapat jumhur bahwa kata نفس واحدة adalah Adam. Mereka tidak mengambil ayat ini, akan tetapi didasarkan pada pemahaman bahwa Adam adalah Abu al-Basyar (bapak manusia)…Dia juga mengutip pendapat al-Ustadz al-Imam (Muhammad Abduh), ”Bahwa zahir ayat menolak maksud kata نفس واحدة adalah Adam dengan dua alasan. Pertama, pembahasan ilmiyah dan sejarah bertentangan dengan pendapat tersebut. Kedua, bahwa Allah menyebutkan kata رجالاكثيرا و نساء tidak mengatakan الرجال والنساء, akan tetapi al-Qur’an tidak menafikan keyakinan ini dan tidak menetapkan secara pasti tanpa adanya jalan takwil.
Kemudian al-Maraghi mengambil kesimpulan, bahwa Allah telah memperbanyak kalian dari satu jenis yang Allah ciptakan dari tanah dan diciptakan dari tanah itu istrinya bernama Hawa. Hal ini didukung oleh pendapat Abu Muslim al-Ashfihani, ”Bahwa makna منها adalah dari jenis yang sama sebagaimana terdapat dalam Q.S. al-Rûm/30 ayat 21; Q.S. al-Taubah/9: 128; dan Q.S.Ali Imrân/3: 164. Oleh karena itu tidak ada perbedaan antara uslub-uslub ayat ini dan uslub-uslub ayat-ayat lain karena makna semuanya adalah sama yaitu dari jenis yang sama. Orang yang menetapkan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam bukan bersumber dari al-Qur'an Surat al-Nisâ’/4 ayat 1 dan ayat yang lainnya.
d. Al-Tafsîr al-Munîr karya Wahbah al-Zuhaily. Al-Zuhaily sejalan dengan para mufasir sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa, ”Kata نفس واحدة adalah hanya Adam yang satu. Jika ada pendapat ada Adam-Adam yang lain tentu bertentangan dengan al-Qur’an. Begitu juga maksud kata زوجها adalah Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk kiri Adam."
Orang yang menganggap Hawa diciptakan dari jenis yang sama bertentangan dengan hadis sahih, karena Allah mampu menciptakan makhluk hidup dari makhluk hidup tanpa melalui proses kelahiran sebagaimana Allah mampu menciptakan makhluk hidup dari benda mati (tanah).
Tafsir Nazhm al-Durar fî Tanâsub al-âyât Wa al-Suwar karya Burhanuddin Abu Hasan Ibrahim Bin Umar al-Biqa’i. Al-Biqa'i tidak sejalan dengan al-Maraghi. Dia menyatakan bahwa, ”Kata نفس واحدة adalah Adam sebagai jenis laki-laki yang diciptakan tanpa laki-laki dan perempuan, kemudian kata زوجها adalah Hawa sebagai jenis perempuan yang diciptakan dari laki-laki tanpa perempuan, dan Isa dilahirkan tanpa laki-laki. Mereka berbeda menafsirkan suratal-Nisa ayat satu karena perbedaan titik tolak yang satu berangkan dari tekstual dan yang lain berangkat dari ontekstual. Namun penulis menggunakan dua paradigma yaitu tasybih dan mukhtalaf al-Hadis maka dapat mengkompromikan antara kedua pendapat tersebut.

6th. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulansebagai berikut
1. Para mufassir berbeda menafsirkan surat al-Nisa ayat satu disebabkan perbedaan titik tolak penafsiran yang satu berangkat dari tekstual dan yang lain dari kontekstual
2 Sedangkan penulis dapat mengkompromikan dua pendapat tersebut yaitu bahwa perempuan tidak diciptakan dari tulang rusuk Adam tapi perempuan diumpamakan tulang rusuk Adam dengan menggunakan paradigma tasybih dan mukhtalaf al-Hadis.


READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 4:12 PM | 0 comments

Wednesday, May 23, 2007

Agenda 2007



Pada Bulan May ini, alhamdulillah
acara yang diagendakan sudah berjalan
yang baru saja dihadir oleh PSW adalah
Shariah Business Gathering Rabu 23 May 2007
bertempat di Auditorium BPPT
Acara pertemuan antara pihak pembiayaan (Keuangan)
dengan pelaku bisnis usaha produsen halal
disaksikan oleh ormas Islam

'Insya Allah akan ada acara dialolgis
antara dosen dengan Pemda DKI dan DPRD
di Cisarua Puncak 29 May - 31 May 2007

'Insya Allah akan ada acara
guest lecture dan diskusi urun rembuk
sosialisasi kegiatan PSW pada hari Selasa, tanggal
12 Juni 2007. Pukul 08.30 - 12.30.
Acara pertama menampilkan guest lecture
dengan topik "komunikasi organisasi"
oleh Dr. Ibnu Hamad Msi. Pakar komunikasi
Universitas Indonesia.
Acara kedua Sosialisasi program PSW.
Partisipan: Organisasi Internal IIQ dan BEM S1 dan
Forum Mahasiswa S2.
Bertempat di Aula Kampus IIQ Jl. Ir. H. Juanda Ciputat
READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 9:47 PM | 0 comments

narasi kegiatan PSW


Kegiatan tertulis PSW IIQ bulan Januari 2006 – Desember 2006. Dimana, secara lisan dan tertulis telah disampaikan pada waktu rapat evaluasi yang dipimpin oleh Rektor sendiri. PSW telah menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan. Beberapa kegiatan dalam bentuk narasi, dokumentasi foto dan rekaman video khusus pada acara hari Ibu 23 Desember 2006. Acara sosialisasi kegiatan Tahun 2006 sudah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2007.

Selain itu, kami juga menyampaikan kegiatan PSW yang sudah dan akan dilaksanakan tahun berjalan ini sebagaimana dalam lampiran laporan ini. PSW sejak bulan Januari 2007 sampai dengan bulan Mei juga sudah melaksanakan kegiatan dalam lampiran antara lain acara dialog kesehatan reproduksi pada 30 Maret 2007 bersama BEM dalam rangka acara pra-wisuda dan milad IIQ yang memberikan informasi berguna bagi mahasiswa khusus S1 IIQ. Diharapkan akan ada tindak lanjut pembicaraan dari IIQ untuk Klinik Pesantren Tinggi di bawah Departemen Kesehatan RI di lingkungan asrama IIQ. Kegiatan PSW di Surabaya, kegiatan PSW menerima Tamu Menteri Perempuan Malaysia. PSW IIQ juga hadir pada acara Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh BEM Tarbiyah IIQ dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Juga, dalam rangka acara pra wisuda tetapi baru dapat dilaksanakan pada tanggal 3 Mei yaitu seminar anti trafficking yang diselenggarakan oleh BEM IIQ dengan pembicara dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan sekaligus mensosialisasikan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No. 21 Tahun 2007.


Pertemuan dan Lokakarya Nasional Jaringan PSW/PSG PTAI se Indonesia
Surabaya, 24-27 April 2007

Secara khusus, kami melaporkan kegiatan pertemuan acara loka karya nasional jaringan PSW/PSG Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia Tahun 2007. Acara diselenggarakan pada tanggal 24-27 April 2007, sebagai Penyelenggara Dirjend Pendidikan Islam Depag.

Dalam acara tersebut tidak hanya PSW/PSG PTAI yang hadir tetapi juga Kopertais Wilayah VI Jawa Timur, akreditasi dan Pustakawan, P 2 M. Ada lima komponen lembaga dalam perguruan Tinggi agama Islam yang hadir. Acara digabung bersama dari tanggal 24-25 April 2007 mendengarkan bersama-sama nara sumber yang memberi pengarahan antara lain: H. Jahya Umar, Ph.D, Dirjend Pendidikan Islam Depag. Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Depag, Ph.D, Prof. Dr. H. Mukhlas Samani, Departemen Pendidikan Nasional RI, Ahmad Mahmudi, SH. Direktur LPTP Solo, H. Muharam Marzuki. Sedangkan Tim fasilitator Marzuki Wahid, MA -Depag RI, Dra. Eri R. M.Ag. Ketua Jaringan PSW/PSG PTAi, Junaedatul M. M.Ag. Sekretaris Jaringan PSW/PSG PTAI, Drs. A. Faisol, M.Hum dan Drs. A. Kholiq, IAIN sunan Ampel Surabaya.

Pokok pengarahan adalah komitmen Depag membantu Pendidikan Islam terutama swasta, 90% dana untuk pendidikan swasta dan 10% pendidikan negeri. Fokus pada peningkatan mutu pendidikan Islam sehingga PTAI dalam membuat anggaran adalah dengan perbandingan 30% untuk mahasiswa, 30% untuk dosen, 30% untuk peningkatan mutu dan 10% untuk management fee (Rektorat). Selain itu, bagaimana membuat kurikulum, standarisasi untuk kelulusan. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen juga disinggung terutama soal sertifikasi, bahwa yang disertifikasi adalah dibawah Lektor Kepala, bagi yang sudah memiliki kepangkatan Lektor dan bertitle Doctor tidak disertifikasi, kita menunggu konfirmasi tertulis dari PP. Di samping itu, juga ingin menggalakan penelitian bagi kalangan PTAI dengan memperkenalkan metode penelitian Particiaptory Action Research (PAR) yang disampaikan oleh Ahmad Mahmudi. Dimana PAR ini berfokus pada perubahan sosial yang dilakukan dari bawah dan dimonitor terus menerus perubahan tersebut. Filosofis humanis dari Kurt Lewin dan Hubermas, dan Paulo Freire dan teori kritis. Pada tanggal 26 April khusus bagi PSW melanjutkan pembahasan PAR sampai sore hari dan pada malam hari dilanjutkan konsolidasi antar PSW/PSG PTAI se Indonesia. Dimana, Ketua Jaringan (meninggalkan acara lebih awal karena ada musibah keluarga) yang diwakili oleh Sekretaris melaporkan kegiatan yang telah dan belum dilaksanakan.
Terakhir, diadakan pemilihan Ketua dan sekretaris jaringan PSW/PSG se Indonesia dalam formatur terpilih Ketua jaringan adalah Wakil Ketua PSW UIN Jakarta yang sebelumnya adalah Sekretaris Jaringan PSW/PSG. Sedangkan Sekretaris terpilih Ketua PSW IIQ Jakarta.
Agenda jaringan PSW/PSG adalah membuat milis, agar informasi menjadi saling berbagi dan tuntutan agar Pimpinan PTAI mengetahui keberadaan PSW/PSG sesuai Buku Panduan dan naskah Kerja sama Rektor Perguruan Tinggi se Indonesia dengan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan agar dapat di sosialisasikan kepada Pimpinan PTAIN & PTAIS. Mengapa? Karena, banyak Pimpinan PTAI yang belum tahu dan juga karena lembaga PSW/PSG harus ada dalam statuta dan dalam rangka membuat Statua yang baru agar diberikan kepada Tim Statuta Depag. Juga, tuntutan agar ada Jurnal dan alokasi dana dari PTAI bagi PSW yang kurang untuk berkegiatan selama ini dan tidak ditunjang oleh Pimpinan PTAI. Demi meningkatkan legitimasi dari Jaringan agar ada SK yang dibuat oleh Depag dalam hal ini apakah Dirjen Pendidikan Islam atau siapa akan dicoba dan ditindaklanjuti oleh Bapak Marzuki Wahid. Dengan adanya legitimasi tersebut diharapkan jaringan dapat mewakili kegiatan PSW/PSG dalam forum pertemuan dan komunikasi yang diselenggarakan oleh DEPAG maupun organisasi lembaga lainnya.
Untuk meningkatkan posisi lembaga PSW/PSG sesuai aturan yang berlaku maka pihak Depag akan menyurati seluruh Pimpinan PTAI setelah mengevaluasi Form Kondisi PSW/PSG di PTAI tahun 2007 sebagaimana lampiran. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan bagi kelembagaan PSW/PSG PTAI se Indonesia terutama bagi Pimpinan PTAI dalam membuat anggaran bagi lembaga PSW/PSG di PTAI yang dipimpinnya sesuai dengan naskah kerja sama Rektor se Indonesia dan peraturan lainnya dalam Buku Panduan Pembentukan PSW/PSG.

Kunjungan Tamu dari Malaysia Yang Berhormat Dato’ Seri Shahrizat binti Abdul Jalil, Menteri Pembangunan Wanita Keluarga dan Masyarakat, Malaysia:

Selanjutnya, kami laporkan bahwa pada tanggal 28 April 2007 datang hadir pada acara wisuda dan milad IIQ yang ke 30 tahun, dimana pada acara tersebut kami bertemu kembali dengan Atase Agama dari Kedutaan Besar Malaysia Tuanku Ismail, pertemuan kami sebelumnya pada tanggal 20 Desember 2006 ketika rombongan pendidikan Malaysia datang untuk melakukan kunjungan studi banding ke IIQ. Kami bertukar kartu nama pada waktu itu dan sangat disayangkan oleh Dekan fakultas Ushuludin yang waktu itu mengusulkan agar ada MOU karena pihak Malaysia berkeinginan mengirimkan putra-putrinya dan butuh dosen ulumul Qur’an untuk dapat pendidikan seperti yang diajarkan oleh IIQ. Kami berbincang menanyakan tindak lanjut dari pertemuan yang terdahulu karena kami menangkap ada keinginan kerja sama Malaysia dengan pihak IIQ dalam pertemuan yang lalu. Atase Agama menjawab sedang menunggu konfirmasi dari Trenggano untuk kemungkinan dapat belajar tahsin dan menanyakan apakah IIQ dapat memberikan pelajaran tahsin dan marhaban. Selanjutnya kami perkenalkan kepada Rektor karena yang lalu tidak hadir karena tidak berada di tempat waktu rombongan Mlaysia datang berkunjung ke IIQ. Selanjutnya disampaikan keinginan tersebut dan Rektor memanggil Ibu Khodijah yang melatih Marhaban (Sholawat) mereka bertukar kartu nama.

Pada hari Senin tanggal 30 April Ibu Khodijah menerima fax dari KB Malaysia untuk Rektor dan Upnya adalah Ibu Khodijah perihal rencana kedatangan Yang Berhormat Dato’ Seri Sharizat binti Abdul Jalil, Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga dan masyarakat Malaysia. Untuk mengunjungi kumpulan Marhaban IIQ pada hari Rabu, 2 Mei 2007 pukul 15.00.

Saya menerima sms dari Ibu Khodijah untuk bersama-sama menyiapkan acara kedatangan tamu karena Purek II mengirim sms ke Ibu Khodijah untuk melibatkan PSW. Selain itu juga, Ibu Khodijah meminta saya untuk menghubungi Purek 1 dan pihak Yayasan. Singkat cerita, kami bekerja sama, Ibu Khodijah menyiapkan mahasiswa untuk tampilan penyambutan di muka pintu dengan marhaban serta tampilan di depan marhaban (sholawatan) yang lengkap dan qoriah. Saya menyiapkan, ruangan, acara, undangan, konsumsi, cendera mata serta berkoordinasi dengan Purek 1, Purek 3 dan KB Malaysia. Dimana yang memimpin acara dan memberi kata sambutan adalah Purek 1 dengan didampingi Purek 3, Dekan dan Ketua Lembaga serta Staff dan BEM dan sayang sekali pihak Pengurus Harian Yayasan semua berhalangan hadir.

Acara penyambutan berjalan baik dan juga dihadiri oleh staf akhli khusus bidang agama dari Meneg PP RI yaitu Hj. Dr. Zaitunah Subhan. Setelah Purek 1 menyambut dan menyampaikan selamat datang kepada Menteri dan rombongan. Menteri Malaysia menyampaikan maksud kedatangannya adalah sebagai untuk memenuhi nota kesepahaman (MOU) yang dibuat dengan Meneg PP RI dan untuk program tersebut IIQ terpilih. Beliau sangat senang dan bahagia bisa berkunjung ke IIQ. Acara penampilan Marhaban oleh mahasiswa IIQ disambut dengan baik dapat dilihat foto-foto terlampir. Pihak IIQ menyampaikan cendera mata berupa placard dan buku-buku yang disampaikan oleh Purek 3. Selain itu pihak Malaysia memberikan hadiah kepada 10 orang dosen dan staff berupa baju, kepada mahasiwa dan qoriah yang mengaji.

Agenda Acara PSW:
Selanjutnya, PSW akan mensosialisasikan acara di Surabaya kepada struktur internal IIQ dan BEM IIQ yang terdiri dari S1 dengan 3 fakultas dan Forum Mahasiswa S2 disamping menyampaikan program-program PSW dalam panduan dan Renstra PSW IIQ dan peraturan-peraturan yang berperspektif gender. Juga mensosialisasikan keberadaan blogspot PSW IIQ yang selalu di up date dan terbuka menerima tulisan, saran dan kritik membangun juga akan ada pembahasan mengenai “Komunikasi” yang disampaikan oleh pakar komunikasi. Diharapkan acara dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 9:35 PM | 0 comments

PROFILE PSW IIQ


Untuk informasi profile PSW IIQ
rasanya sudah pernah ditampilkan
tetapi karena ada pertemuan jaringan PSW-PSG PTAI
se Indonesia dan kita wajib melampirkannya
jadi dilampirkan lagi bagi yang belum pernah
membacanya
PROFILE

Pusat Studi Wanita Institut Ilmu Al-Qur’an

Pendahuluan
Dalam GBHN 1978, untuk pertama kalinya ada bab khusus tentang peranan wanita dalam pembangunan. Dampak dari GBHN 1978 ini diangkatnya Menteri Muda Urusan Peranan Wanita dalam Kabinet Pembangunan III. Dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) memuat kebijakan, langkah-langkah dan Program Peningkatan Peranan Wanita (P2W). Pemerintah dan masyarakat mempunyai kewajiban untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan melakukan evaluasi atas hal-hal yang ditetapkan dalam Repelita. Untuk melaksanakannya disediakan anggaran bagi tiap-tiap departemen.
Esensi pokok dari GBHN 1978 bahwa wanita mepunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk berperan serta secara penuh dalam segala kegiatan pembangungan. Peranan wanita dalam pembangunan tidak mengurangi perannya dalam pembinaan keluarga sejahtera dan pembinaan generasi muda. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan wanita sesuai dnegan kebutuhan.
Dalam tiap-tiap Repelita selalu ada bab penekanan utama pada peningkatan kesejahteraan dan peranan perempuan dalam pembangunan. Pada Repelita V memberikan penekanan utama pada Program Peningkatan Peranan Wanita (P2W) yang terdiri atas (a) program khusus, yaitu program yang diperuntukan khusus untuk wanita untuk mengejar ketinggalannya di berbagai bidang; (b) program umum yang ditujukan kepada masyarakat (pria dan wanita) yang mengintegrasikan aspsirasi, kepentingan dan peranan wanita (sekarang disebut gender mainstreaming – pengarusutamaan gender) Empat bidang utama dalam Repelita V ditambah dengan mekanisme P2W di tingkat nasional dan daerah.
Repelita V ini secara khusus memuat dibentuknya Pusat Studi Wanita di lingkungan universitas. Sejak tahun 1990 hampir semua universitas negri dan IAIN dan beberapa universitas swasta mempunyai Pusat Studi Wanita (PSW).Pada tahun 2001 ada 78 PSW atau Kelompok Studi Wanita diseluruh Indonesia. PSW di daerah menjadi anggota dari Tim pengelola P2W, melakukan penelitian dan kajian mengenai keadaan wanita, hambatan dan masalah yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi kepada Tim Pengelola P2W.
Dalam GBHN 1999, penekanan pada kedudukan dan peranan perempuan yaitu meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai histories perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Pada era reformasi Repelita berubah menjadi Program Perencanaan Nasional (PROPENAS) penekanan pada pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, social dan budaya, hukum, dan akses pada sumber daya pembangunan. Juga penekanan pada pengarusutamaan gender (gender mainstreaming yang diterbitkan dalam Inpres No. 9 tahun 2000). Selain itu, pelaksanaan zero-tolerance policies untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan (Achie Sudiarti Luhulima, 1995 dan 2001)
Dasar-dasar hukum pembentukan Pusat Studi Wanita dapat dilihat pada buku panduan pembentukan dan pembinaan Pusat Studi Wanita/Pusat Studi Gender yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia. Antara lain: 1. Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, yang merupakan ratifikasi dari Convention on the Elimination of all forms of Dsicrimination Against Women (CEDAW). 3. Undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional; 4. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 5. Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1999 tentang GBHN tahun 1999-2004; 6. Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara diubah dengan Kepres No. 171 No. 9 Tahun 2000; 9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; 8. Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 03/KEPMENEG.PP/I/2001 tentang organisasi dan Tata Kerja Staf Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan; 9. Naskah Kerja Sama Menteri Peranan Wanita, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, tanggal 24 Nopember 1998 tentang Pembinaan Pengembangan PSW/PSG. Rumusan Hasil Pertemuan Koordinasi Kebijakan Pimpinan Perguruan Tinggi/Rektor Se-Indonesia, 14 Juni 2002.

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ)
Visi: Menjadikan Institut Ilmu Al-Qur’an sebagai pusat studi Al-Qur’an dan Hadist yang mampu merespon zaman.
Misi: Membentuk ulama/sarjana muslim terutama wanita yang hafal Al-Qur’an, memiliki kemampuan akademik dan atau profesional dalam bidang ilmu agama Islam, khususnya ilmu-ilmu Al-Qur’an serta mempunyai wawasan yang luas dan berakhlak mulia.
Sejarah berdirinya IIQ pada tahun 1977 yang mendahului GBHN 1978 yang memuat bab khusus tentang peranan wanita dalam pembangunan, IIQ juga merupakan pionir pertama dalam arti Lembaga Pendidikan Wanita yang mengkhususkan menyelenggarakan pendidikan khusus bagi perempuan. Pada awalnya IIQ bekerjasama dengan Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi yang mengirimkan putri-putri terbaiknya untuk mendapatkan pendidikan di Institut Ilmu Al-Qur’an. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa perempuan berpartisipatif dalam pembangunan nasional dan juga sudah mendahului Repelita V dalam pembentukan Pusat Studi wanita (PSW) di Universitas. Dalam hal ini IIQ sebagai Pusat Studi Wanita adalah tempat pendidikan dalam arti luas bagi perempuan.

Pusat Studi Wanita Institut Ilmu Al-Qur’an (PSW-IIQ)
Dari latar belakang di atas pada 11 Mei tahun 2004 Senat Institut Ilmu Al-Qur’an menetapkan pembentukan Lembaga Pusat Studi Wanita di lingkungan IIQ dan menetapkan Ketua PSW-IIQ dengan SK Rektor No. AK.01.343/VI/2004.
Lembaga PSW-IIQ ini dibentuk sesuai dengan visi menjadikan PSW sebagai Pusat kajian agama Islam yang berperspektif gender. Misi PSW adalah mencerdaskan dan memberdayakan umat dalam segala bidang sesuai dengan ajaran Islam yang berperspektif gender. Sedangkan, tujuan PSW untuk meningkatkan peranan civitas academika dalam pengabdian masyarakat, dengan mengadakan penelitian-penelitian sesuai dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan masyarakat yang dinamis. Di samping itu, menjadi think tank atau center of excellent dengan meneliti hambatan-hambatan yang dialami oleh perempuan untuk menjadi masukan dan mencari atau mengusulkan solusi pemecahannya serta rekomendasi bagi suatu kebijakan yang komprehensif berlaku mencakup yuridis, sosiologis dan filosofis.

Struktur Organisasi
Lembaga PSW-IIQ dipimpin oleh Ketua PSW yang dibantu dengan sekretaris (staf Fakultas Tarbiyah dan Staf. Perpustakaan) dan bendahara dari IIQ. Dalam Lembaga PSW ini ada kerja sama dengan lembaga-lembaga yang dibentuk oleh IIQ. Pembidangan bagian lembaga sesuai dengan keakhlian seperti bidang Ulumul Qur’an, Syari’ah, Ushuluddin, Tarbiyah dan Ekonomi Islam. Di samping bidang agama, juga bidang-bidang umum lainnya. Bidang Kajian dan Penelitian, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang kesehatan, Bidang Politik dan Bidang Penerbitan. Dimana Ketua lembaga bidang-bidang tersebut merupakan anggota PSW-IIQ adalah seluruh civitas academika termasuk mahasiswa dan alumni IIQ yang bersama-sama secara sinergi menjalankan dan mengembangkan PSW-IIQ.

Program Kerja
PSW-IIQ dalam program kerjanya membagi dua program yaitu program kedalam IIQ (internal) dan program keluar (eksternal). Program internal adalah pelatihan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang berperspektif gender kepada civitas academika IIQ.
Program eksternal adalah pelatihan dan penelitian-penelitian social termasuk kesehatan, ekonomi, politik, budaya dan hukum yang berperspektif gender dengan prinsip-prinsip agama Islam. Juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah yang terkait dalam penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Berpartisipasi hadir dalam acara-acara di luar PSW yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah.

Sumber daya dan sumber dana
Sumber daya manusia adalah seluruh anggota civitas academika IIQ. Sedangkan, sumber dana PSW-IIQ yang diperoleh dari anggaran IIQ adalah dana operasional. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan program kerja internal dan ekstenalnya PSW-IIQ diizinkan mencari dana guna pembiayaan pelaksanaan kegiatannya.
READ MORE...
posted by KETUA PSW IIQ at 9:26 PM | 0 comments